BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA
KANTOR PERTANAHAN KOTA TOMOHON
SEKSI SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN
Jalan Nimawanua, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan Telp./Fax. 0431 3157879
Peraturan Kepala BPN RI 3/2011
Kasus pertanahan : sengketa, konflik, perkara pertanahan;
Sengketa : perselisihan pertanahan yg tidak berdampak luas secara sosio politis;
Konflik : perselisihan pertanahan yang berdampak luas secara sosio politis;
Perkara : perselisihan pertanahan yg penyelesaiannya oleh pengadilan
Hubungan antara Manusia dan tanah
Tidak sekedar hubungan yg bersifat fisik, tapi juga kejiwaan, psykologis, magis;
Terkandung pula hubungan yg bersifat ekonomis (tanah sbg investasi);
Penyelesaian kasus pertanahan (apalagi rawan, strategis, berdampak luas) harus secara cermat , hati hati, detail, komprehensif.
Membangun kepercayaan masyarakat
I'm a description. Click to edit me
I'm a description. Click to edit me
I'm a description. Click to edit me
I'm a description. Click to edit me
Peraturan Kepala BPN RI 3/2011
Kasus pertanahan : sengketa, konflik, perkara pertanahan;
Sengketa : perselisihan pertanahan yg tidak berdampak luas secara sosio politis;
Konflik : perselisihan pertanahan yang berdampak luas secara sosio politis;
Perkara : perselisihan pertanahan yg penyelesaiannya oleh pengadilan
Hubungan antara Manusia dan tanah
Tidak sekedar hubungan yg bersifat fisik, tapi juga kejiwaan, psykologis, magis;
Terkandung pula hubungan yg bersifat ekonomis (tanah sbg investasi);
Penyelesaian kasus pertanahan (apalagi rawan, strategis, berdampak luas) harus secara cermat , hati hati, detail, komprehensif.
Get involved.